Agricultural Watershed Improvement (AGRISHED)

Kelompok Riset
Agricultural Watershed Improvement (AGRISHED)

Soil Health Law to be Introduced in EU in 2023 - Soil Health Law to be Introduced in EU in 2023 -
Bambang Hermiyanto

Dr. Ir. Bambang Hermiyanto, M.P. (Ketua)

Subhan

Dr. Subhan Arif Budiman, S.P., M.P.

Basuki

Basuki, S.P., M.Sc.

Deskripsi

Ruang lingkup kajian tanah-tanah vulkanis dikembangkan berdasarkan visi Prodi Ilmu Tanah yang telah ditetapkan yaitu: unggul di bidang pengembangan iptek tanah-tanah vulkanis sesuai fungsi tanah sebagai media produksi tanaman, jasa ekosistem, serta pengembangan dan regulasi menuju kesejahteraan masyarakat. Berdaarkan visi tersebut diturunkan menjadi kajian dan pengembangan yang meliputi 6 aspek, yaitu: diturunkan dari serangkaian fungsi–fungsi dan jasa kritis yang disediakan oleh anah yang memasukan dan mengedepankan produksi pangan.

Arah pengembangan ilmu tanah Berdasarkan arah pengembangan Ilmu Tanah tersebut dibuat rencana aksi Prodi Ilmu Tanah dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai berikut:
a) Tanah untuk produksi tanaman yang berkualitas tinggi,
b) Tanah untuk jasa ekosistem (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD); Biodiversity; Pengembangan, Perencanaan, dan Monitoring wilayah; dan Rekreaisi), dan
c) Tanah untuk pengembangan dan regulasi menuju kesejahteraan manusia (kebijakan energy, tata guna lahan) dengan mempertimbangkan keberlajutan dan keamanan tanah.

Tanah dan lahan tidak terlepas dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS memiliki peran penting dalam pemasok sumberdaya air, tanah, dan produktifitas tanaman karena DAS merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lain. Ruang lingkup kajian kelompok riset-pengabdian masyarakat “Agrished (Agricultural Watershed Improvement)” dikembangkan tingkat prodi dalam Prodi Ilmu Tanah sebagai pendukung media produksi tanaman, jasa ekosistem, serta pengembangan dan regulasi menuju kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan fungsi tersebut diturunkan menjadi kajian dan pengembangan yang meliputi 7 aspek, yaitu sumberdaya lahan; klimatologi; system informasi geografis; kimia dan kesuburan tanah; tata Kelola pengairan; fisika dan konserfasi tanah; biologi dan bioteknologi tanah.

Visi Misi

Visi : Terwujud tanah wilayah daerah aliran sungai (DAS) sebagai sumber daya lahan pertanian produktif yang berkelanjutan dan penelitian yang terfokus pada DAS dan tanah vulkanik

Misi:

a. Mengembangkan dan melaksanakan penelitian dengan obyek daerah aliran sungai (DAS)
b. Mengintegrasikan hasil-hasil penelitian ke dalam proses pembelajaran yang berorientasi pada capaian pembelajaran matakuliah dan prodi
c. Menjadikan dasar hasil-hasil penelitian dalam program pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama
d. Ikut berkontribusi dalam program-program sumberdaya lahan; klimatologi; system informasi geografis; kimia dan kesuburan tanah; tata Kelola pengairan; fisika dan konserfasi tanah; biologi dan bioteknologi tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Kelompok Keris Dimas “Agrished (Agricultural Watershed Improvement)” yaitu sebagai berikut: Penerapan teknologi pertanian meliputi fisika tanah, kimia tanah biologi tanah, pedologi, sumberdaya lahan, klimatologi, sistem informasi geografi, penginderaan jauh, kualitas tanah, pupuk dan pemupukan, budidaya tanaman yang adaptif terhadap perubahan lingkungan dalam mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di wilayah DAS dan tanah vulkanik.