Profil Lulusan Program Studi Ilmu Tanah

Profil Lulusan Program Studi Ilmu Tanah

Berdasar Konsep Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 Tanggal 17 Januari 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Indonesian Qualification Framework), maka Lulusan Perguruan Tinggi jenjang Strata 1 (S1) harus mempunyai kemampuan berikut:

a.Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi
b.Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural
c.Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok

d.Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Berdasar pada tuntutan kemampuan yang dipersyaratkan KKNI, maka tersusun profil lulusan yang ditunjang dengan perangkat capaian pembelajaran (learning outcomes). Dari hasil lokakarya pengembangan kurikulum Prodi Ilmu Tanah, ditentukan profil lulusan masing-masing sebagai:
(a) Manajer dan enterpreneur pertanian,
(b) Perencana pengelolaan sumberdaya lahan,
(c) Konsultan pertanian dan restorasi sumberdaya lahan,
(d) Surveyor tanah, dan
(e) Peneliti/akademisi.