AKREDITASI PS. ILMU TANAH
Program Studi Ilmu Tanah Universitas Jember telah memperoleh pengakuan mutu akademik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) perolehan status Akreditasi B. Status akreditasi berlaku sejak tanggal 15 Juli 2025 dan menjadi bukti pelaksanaan pendidikan sarjana di bidang Ilmu Tanah telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi nasional. Pencapaian akreditas ini menunjukkan kesungguhan program studi dalam menjaga kualitas pembelajaran, pengembangan kurikulum, kompetensi tenaga pendidik, ketersedian sarana akademik, dan penerapan sistem penjamin mutu secara berkelanjutan.